Muhtar Said Dosen Fakultas Hukum UNUSIA Lulus Ujian Kompetensi Manajemen Risiko ISO 31000
Jakarta – Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhtar Said, dinyatakan lulus atau kompeten dalam Ujian Kompetensi Manajemen Risiko berbasis ISO 31000 setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) serta proses asesmen kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi terkait. Jumat' (07/08/2026)
Pencapaian tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas akademik dan profesional dosen dalam mendukung penguatan tata kelola perguruan tinggi, khususnya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Muhtar Said mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil yang diperoleh. “Alhamdulillah, benar saya dinyatakan lulus atau kompeten dalam Ujian Manajemen Risiko ISO 31000. Skill yang saya dapat dari diklat Manajemen Risiko minimal berguna untuk saya terapkan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pelatihan tersebut memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya identifikasi, analisis, evaluasi, dan pengendalian risiko dalam setiap aktivitas organisasi, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, pendekatan manajemen risiko tidak hanya relevan bagi dunia industri dan korporasi, tetapi juga sangat penting diterapkan dalam pengelolaan pendidikan tinggi agar setiap program akademik dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Muhtar Said menekankan bahwa proses identifikasi risiko seharusnya dilakukan secara berkala dalam setiap semester dan dievaluasi secara rutin setiap bulan sebagai bagian dari komitmen kepemimpinan dan perbaikan berkelanjutan. Evaluasi berkala tersebut dinilai penting untuk mendeteksi potensi hambatan sejak dini serta memastikan pencapaian target kinerja institusi.
Kompetensi Manajemen Risiko ISO 31000 yang diperolehnya diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan budaya sadar risiko di lingkungan akademik, khususnya dalam perencanaan program pembelajaran, penelitian, pengelolaan administrasi, serta pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan kompetensi tersebut, Muhtar Said berharap prinsip-prinsip manajemen risiko dapat semakin diintegrasikan dalam tata kelola perguruan tinggi sehingga mampu mendorong terciptanya budaya akademik yang profesional, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.





